Pembelian Laptop Dinas di Blitar Belum Tuntas, Berpotensi Menghambat Kinerja & Pelayanan Masyarakat
Pembelian laptop oleh dinas kesehatan kabupten Blitar, tampaknya masih belum tuntas dan dikuatirkan bisa menghambat kinerja dinas kesehatan dalam pelayanannya pada masyarakat.
Pembelian laptop merk Dell tersebut lewat mekanisme e-katalog melalui toko online smartcom, Dimana dinas kesehatan kabupaten Blitar pada bulan Pebruari 2019 melakukan pemesanan dan pembelian sebanyak 6 unit laptop, akan tetapi sampai sekarang (September 2019) baru terkirim 4 unit.
Ketua MLM - Mitra Layanan Masyarakat Blitar, Muchsin Kasijanto berharap agar penanggungjawab dan yang membawa toko online smartcom di Blitar saat itu yakni toko Citra Raya Computer yang beralamat di jalan Bali nomor 75 Blitar, bisa segera menyelesaikan pengiriman laptop yang dipesan dan dibeli oleh dinas kesehatan kabupaten Blitar tersebut.
Menurut Muchsin, jika tidak segera dituntaskan selain bisa mengganggu kinerja dinas kesehatan dalam melayani masyarakat, juga bisa mengganggu mekanisme. Karena berakibat dinas kesehatan kesulitan atau tidak bisa membuat LPJ (laporan pertanggungjawaban) atas pembelian laptop yang memakai dana negara/ APBD tersebut.
Karena jika dilakukan pembayaran dan membuat SPJ bisa menimbulkan masalah hukum, karena jumlah pembelian unit laptop sesuai yang tertera dalam kontrak belum terpenuhi. Jika tidak segera dibuatkan SPJ, karena ini uang negara/APBD yang harus dipertangungjawabkan penggunaannya kepada pimpinan daerah dan DPRD pada akhir tahun anggaran. Jika taat pada aturan lalu sebagian laptop yang sempat dikirim dikembalikan dan tidak dilakukan pembayaran, akan menimbulkan anggapan bahwa dinas kesehatan diberi anggaran oleh APBD untuk melakukan peningkatan pelayanan tapi ternyata tidak mampu menyerap dan mengelola anggaran.
"Semoga saja hal ini segera tuntas, apalagi ini kan hanya 6 unit laptop. Meski sudah sekian bulan terbengkelai, semoga saja penjual bisa segera memenuhinya dan bisa membuat pelayanan masyarakat dan kinerja dinas kesehatan meningkat" kata Muchsin.
Muchsin berharap, jangan sampai ada kejadian seperti tahun lalu yang sempat heboh dan menimbulkan masalah hukum dan polemik di masyarakat, yakni pembelian komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) senilai 3 milyar yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten Blitar.
Sebagaimana ramai diberitakan berbagai media, pada tahun 2018 lalu pada pembelian komputer untuk UNBK oleh dinas pendidikan kabupaten Blitar senilai Rp 3 milyar, ada dugaan bahwa komputer yang dikirim bukanlah barang sebagaimana yang dipesan, karena kardus atau packing komputer, ditempeli kertas HVS yang bertuliskan spesifikasi komputer dll untuk menutupi identitas atau keterangan pada kardus atau packing yang sebenarnya. Dan komputer yang dikirim ke sekolah2 diduga yang dikirim adalah barang2 yang tidak sama, tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak atau pesanan. (http://www.beritaekspres.com/2018/08/06/petir-ada-dugaan-korupsi-pengadaan-komputer-unbk-di-blitar/)