GPJK Bawa Bukti Baru Korupsi KONI Jabar
Kelompok masyarakat dari "Gerakan Peduli Jabar Kahiji (GPJK)" mengungkap sejumlah bukti baru atas dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat. Bukti tersebut di antaranya berupa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan 2015, surat perjanjian kerjasama pengadaan jasa Gathering PON XIX pada 2014, serta sejumlah berkas lain.
Juru bicara GPJK Agus Kurnia mengatakan, bukti-bukti itu mereka dapatkan dari sumber yang sangat valid. "Tim kami terdiri dari berbagai elemen dan tokoh masyarakat yang memiliki akses ke berbagai lembaga," katanya saat ditemui di Bandung, Minggu, 13 Maret 2016.
Agus menegaskan, berkas bukti yang mereka miliki sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pertengahan Februari 2016 lalu. "Kami sedang menunggu proses pelimpahan ke Polda Jawa Barat. Terakhir tim kami menemui Kanit IV Subdit III Ditreskrimsus, Kamis, 10 Maret 2016 namun katanya berkas belum sampai ke Polda," ucapnya.
Laporan GPJK itu melengkapi laporan serupa yang sebelumnya yang dilayangkan Forum Penyelamat Olahraga (FPOR) Jawa Barat pimpinan Eka Santosa dan Ketua BBC Imam Hermanto ke Polda dan Kejati, beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar