Tempo
Jaringan Anti Korupsi Minta Kasus La Nyalla Diambil Alih KPK
JARAK - Jaringan Anti Korupsi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur yang melibatkan La Nyalla Mattalitti. Koordinator Jaringan AntiKorupsi Jawa Timur, Iqbal Felisiano menyarankan kasus ini mesti dibawa ke KPK agar penanganan kasus bisa lebih maksimal.
"Ditakutkan jika hanya ditangani kejaksaan saja, tidak akan maksimal terbongkar," kata dosen Hukum Pidana Universitas Airlangga ini
Jaringan Anti Korupsi ini merupakan lembaga yang terdiri dari klinik hukum antikorupsi Universitas Airlangga, Malang Corruption Watch (MCW), Justice for Atik dan Komisi Yudisial. Mereka berencana membuat kajian terkait kasus La Nyalla dan berbagai kasus korupsi lain di Jawa Timur yang menyangkut Bank Jatim
Iqbal mengatakan seharusnya kejaksaan tidak hanya memeriksa terkait korupsi saja, tapi juga tindak pidana pencucian uang. Jaringan Anti Korupsi sendiri masih mengkaji keterkaitan tersebut. Menurut Iqbal, kasus La Nyalla ini merupakan kunci untuk bisa membuka korupsi-korupsi lain yang masih bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar