Selain Kasus Korupsi, La Nyalla Mattalitti Juga Terlibat Dugaan Pemalsuan Dokumen
Foto: Surat Jawaban Peruri Kepada Kejati Jatim Soal Tahun Pembuatan Meterai
La Nyalla Mattaliti, juga bakal dihadang kasus pidana pemalsuan dokumen yang tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan Kejati Jatim ke kepolisian.
Hal itu diketahui, setelah Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim membeberkan beberapa dokumen yang diklaimnya sebagai bukti-bukti baru dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim jilid II.
Maruli mengatakan, dokumen berupa akta pengakuan hutang dan beberapa kuitansi yang dibuat pihak La Nyalla dengan pengurus Kadin Jatim, memuat banyak kejanggalan.
Materai yang tertempel dalam akta dan kuitansi, tanggal produksinya berbeda dengan pembuatan dokumen itu sendiri. "Akta dan kuitansi dibuat pada 2012, sedangkan materai yang tertempel dibuat tahun 2014," ujar Maruli, Jumat (8/4).
Hal ini, diakuinya menjadi pidana baru yang bisa jadi akan dipermasalahkan kemudian hari. "Itu jelas pidana, ada pemalsuan dokumen. Tapi itu nanti lah. Korupsi ini dulu yang akan kita selesaikan," terang Maruli
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar