Senin, 19 Maret 2018

Kejati DKI Tetapkan 5 Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim

Kejati DKI Tetapkan 5 Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsodi Jakarta Selatan sebesar Rp 72,832 miliar.
 
Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Sarjono Turin mengungkapkan,Benar, sudah ada (tersangka), dengan total lima orang."

Menurut Turin, kelima tersangka itu berasal dari unsur pemerintah dan swasta. Namun, mantan Kajari Jakarta Selatan itu belum membeberkan nama kelima tersangka tersebut. 

"Nanti saya cek nama-namanya. Intinya, dua tersangka merupakan kepala cabang dan analis kredit Bank Jatim dan tiga tersangka lainnya dari koordinator debitur," terangnya singkat. 

Lebih lanjut, dia juga mengaku masih menunggu pertimbangan dari penyidik untuk menahan para tersangka. Sebelum menetapkan tersangka dilakukan, diketahui, mantan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu memimpin penggeladahan di kantor Bank Jatim cabang Jakarta berlokasi di Jalan Thamrin Boulevard dan di cabang pembantu di Wolter Mongonsidi. 

Turin menyebutkan penggeladahan tersebut dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat penetapan tersangka. "Dari penggeledahan dan pemeriksaan didapat fakta hukum kuat."

Dalam kasus ini sendiri penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk saksi ahli dari kalangan Akademisi dan Ditjen Keuangan. Sementara enam orang saksi merupakan Kepala Cabang dan Mantan Kepala Cabang Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi dan empat orang debitur. 
 
Kasus ini terbongkar setelah adanya pencairan kredit (pinjaman) BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan. Pinjaman itu dilakukan oleh empat orang,  namun mengatasnamakan 172 orang debitur. Namun para debitur tersebut diduga fiktif
 
Padahal pencairan pinjaman kredit mencapai Rp500 juta. Dengan perhitungan debitur (penerima kredit)  sebanyak 172 orang, maka total adalah Rp72, 832 miliar. Kredit itu juga diasuransikan kepada PT Jamkrindo,  namun pada bulan kedua pembayaran terhenti



1 komentar:

  1. PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI
    8. LS ( Laporan Surveyor )
    9. LS Alas kaki
    10. LS Garment
    11. LS Textile
    12. LS Electronik

    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
    Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id

    BalasHapus